Animalifenews.com - Sejumlah regulasi tentang pelarangan dan pengaturan merokok di ruang publik belum berjalan efektif. DPRD DKI Jakarta dorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi prioritas dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan bersama Eksekutif di 2025.
Anggota
Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jhonny
Simanjuntak mendukung Raperda tentang KTR agar segera disahkan menjadi Perda.
Pasalnya masih banyak masyarakat yang abai terhadap bahaya asap rokok bagi
kesehatan.
![]() |
Foto. Anggota DPRD DKI Jhonny Simanjuntak-dprd-dkijakartaprov.go.id |
Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan aturan larangan merokok melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
Selain
itu juga terdapat Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembinaan dan Penegakan Kawasan Dilarang Merokok.
Hanya
saja, sejumlah regulasi itu dinilai belum berjalan efektif untuk menekan
aktivitas merokok di ruang publik.
“Kalau
tidak ada penegakan juga bisa repot. Jadi saya sangat setuju untuk dibuat Perda
KTR,” ujar Jhonny di Gedung DPRD DKI, Rabu (23/4), seperti ditulis laman resmi dprd-dkijakartaprov.go.id.
Senada
dengan Anggota Panitia Khusus (Pansus) tentang KTR DPRD DKI, Zahrina Nurbaiti mengaku
prihatin DKI Jakarta belum memiliki Perda tentang KTR.
Untuk
itu, dia berharap, Ranperda KTR dapat segera disahkan menjadi Perda pada 2025. Sehingga,
larangan untuk merokok di sejumlah wilayah di DKI Jakarta memiliki payung hukum
pasti.
Apalagi,
sambung Zahrina, APBD DKI 2025 dinilai cukup besar sejumlah Rp91 miliar.
Sedangkan
bila berkaca dengan provinsi lain, sangat jauh jumlahnya nilai bila dibanding
dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi
kami berharap Perda KTR ini bisa lolos tahun 2025,” ungkap Zahrina.
Meski
demikian, Zahrina menyadari masih banyak masyarakat di Jakarta yang menjadi
perokok aktif dan abai terhadap lingkungannya. Akibatnya kualitas kesehatan
yang buruk serta tercemarnya kualitas udara.
“Kita
perlu mengingatkan sebagai manusia bahwa tubuh ini anugerah Tuhan yang harus
kita jaga,” pungkasnya. (Dda)
0 Komentar