Animalifenews.com – Pohon Bonsai asal Indonesia makin diminati oleh penggemar bonsai internasional, terutama Eropah. Berdasarkan data Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jawa Tengah) mencatat adanya peningkatan ekspor bonsai sebanyak 245% pada periode Januari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
![]() |
Foto.Bonsai asal Semarang diperiksa Barantin-karantinaindonesia.go.id |
Pada 2024 periode Januari -
Februari, ekspornya mencapai 1.175 pohon atau senilai Rp 1,5 miliar, sedangkan
periode Januari - Februari 2025, ekspornya tembus 2.881 pohon atau meningkat
1.706 pohon dengan perkiraan nilainya mencapai Rp 2,1miliar. Hal tersebut
disampaikan oleh Sokhib, Kepala Karantina Jawa Tengah dalam siaran persnya di
Semarang pada pekan lalu.
Menurut Sokhib, selain kualitas bonsai yang unik, yang perlu diperhatikan dalam melakukan ekspor bonsai adalah komoditas yang dikirim harus sehat dan bebas hama penyakit. "Karantina mengambil peran untuk menjamin bahwa bonsai yang dikirim itu memenuhi persyaratan phytosanitary dari negara tujuan, tidak mambawa hama dan penyakit," terangnya.
Persyaratan phytosanitary
atau persyaratan kesehatan karantina tumbuhan adalah persyaratan wajib dipenuhi oleh eksportir agar
komoditasnya bisa masuk ke negara tujuan ekspor. Seperti bebas dari hama dan
penyakit atau dari kontaminasi lain yang tidak diperbolehkan. Sokhib
menjelaskan bahwa untuk komoditas bonsai target Organisme Pengganggu Tumbuhan
Karantinanya (OPTK) adalah Meloidogyne sp., Bemisia argentifolii
dan Chaetanophothrips orchidii.
"Kalau kita lengah, dan
tidak melakukan tindakan karantina dengan baik dan ditemukan oleh otoritas
karantina negara tujuan, efeknya bisa banyak, salah satunya adalah penolakan
produk dan terbitnya Notification of Non-Compliance (NNC)," ujar
Sokhib.
Jika sampai diterbitkan NNC,
maka selain kerugian dari sisi eksportir karena barangnya tidak dapat diterima
di negara tujuan, akibat lain yang bisa ditimbulkan diantaranya seperti
penghentian eksportasi dan penurunan kepercayaan negara tujuan ekspor. Sehingga
hal tersebut akan merugikan semua pelaku usaha dan pemerintah karena ekspornya
terhambat.
Oleh karena itu, menurut Sokhib, sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat. M
Panggabean, guna mendorong ekspor maka pihaknya juga mendorong pemeriksaan
karantina dengan metode in line inspection. Pemeriksaan karantina in
line inspection adalah pemeriksaan karantina yang bersifat proaktif, dimana
pemeriksaan karantina dapat dilalukan di tempat eksportir dari mulai penyiapan
bahan hingga proses pemuatan, sehingga dapat mengoptimalkan tindakan karantina
dan mengefisienkan distribusi logistik di pelabuhan.
Dari data sistem karantina yaitu Barantin Electronic System for
Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST) Karantina Jawa
Tengah, ekspor bonsai dari Jawa Tengah tersebut kini telah merambah ke berbagai
negara seperti Belanda, Jerman, Italia, Dubai, Spanyol dan Perancis.
"Tidak hanya bonsai, kita mendorong juga ekspor komoditas lain baim dari
jumlahnya maupun negara tujuan ekspor baru," pungkas Sokhib. (Dda/Ril)
0 Komentar