SETELAH SEMPAT DILARANG, SALAK KEMBALI BISA DIEKSPOR KE CHINA

Animalifenews.com – Setelah sempat dihentikan akibat ditemukan lalat buah, kini status pembekuan ekspor buah Salak dari Indonesia ke China, kembali dibuka. Penghentian ekspor terjadi pada awal tahun 2024, kini salak Indonesia bisa diekspor kembali ke China.

Hal ini setelah pemerintah Indonesia mendapatkan notifikasi ketidaksesuaian atau notification of non compliance (NNC) dari Pemerintah Tiongkok melalui General Administration of Cutoms of the People's Republic of China/ GACC atas penemuan lalat buah. Kini status pembekuan eksportir tersebut dicabut sehingga dapat kembali mengirim salak ke China.

Foto.Salak-lapakbuah.com


Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Rahman, Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan saat melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait di Yogyakarta pada pertengahan Desember lalu. Ia berharap penanganan buah salak setelah diterimanya NNC tersebut dapat menjadi contoh untuk pengelolaan dan mitigasi risiko organisme pengganggu tumbuhan (OPT) untuk buah tropis lainnya, baik dalam hal koordinasi, kerja sama seluruh pihak serta dalam pelaksanaan tindakan perbaikan di lapangan.

Pada Oktober 2024, Barantin bersama dengan instansi terkait telah melakukan upaya perbaikan setelah diterimanya NNC dari Tiongkok tersebut, diantaranya adalah melaksanakan rapat koordinasi dan menyepakati tindakan perbaikan yang dinilai efektif serta menerbitkan surat edaran terkait sertifikasi fitosanitari buah salak. 

Ina Soelistyani, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Yogyakarta (Karantina Yogyakarta) yang juga menghadiri rakor tersebut menjelaskan, bahwa beberapa tindakan perbaikan yang telah disepakai diantaranya adalah buah salak yang diekspor ke China harus berasal dari kebun yang teregistrasi, pengendalian lalat buah di kebun masih terus dilakukan dan diperluas dengan program Area Wide Management (AWM), memperketat sortasi di collecting house dengan batas maksimal serangan OPT 1% untuk diproses lebih lanjut di rumah kemas, sortasi lanjut di rumah kemas oleh petugas QC dan pemeriksaan karantina terhadap 10% buah salak dengan toleransi 0% terhadap temuan lalat buah serta penanganan khusus buah salak yang dikirim melalui udara.

Menurut Ina, tindakan perbaikan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang ekspor salak ke negara lain juga. 

Rakor tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait diantaranya Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Dinas Pertanian Provinsi DIY, OKKPP dan OKKPD Provinsi Jawa Tengah, serta BRIN.(Ril/Dda)

 

Posting Komentar

0 Komentar