Animalifenews.com – Organisme
Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berpotensi terbawa biji gandum dari luar
negeri (impor). Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia (Barantin),
Bambang, mengungkapkan hal tersebut dalam
siaran pers di Jakarta.
Oleh karena itu, demi memenuhi kebutuhan pangan dan pakan berkualitas, salah satunya berbahan baku biji gandum dari luar negeri, Barantin terus mengupayakan komoditas yang masuk sehat dan bebas dari OPTK dan aman dikonsumsi masyarakat.
Foto. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang |
Kanada merupakan salah satu negara yang mengirimkan biji gandum ke wilayah Indonesia. "Kami berharap Kanada serius melakukan penjaminan kesehatan dan keamanan pangan biji gandum yang dikirim ke Indonesia. Hal demikian untuk mencegah terjadinya masalah serius bagi sektor perindustrian dan pertanian di Indonesia, ketika ada OPTK terbawa bersama dengan kiriman biji gandum," sebut Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang, dalam siaran pers, Jumat (20/12).
Bambang menjelaskan OPTK
yang berpotensi terbawa biji gandum sudah diketahui targetnya, terutama dari
kelompok serangga, cendawan, dan bakteri. Beliau menegaskan bahwa biji gandum
impor harus melalui mitigasi risiko secara terpadu sejak dari tempat produksi
di Kanada sampai dengan ketibaan di pelabuhan Indonesia. "Jadi kesepakatan
protokol ini merupakan bentuk nyata dari penerapan kebijakan pendekatan pre-border
dalam pengelolaan risiko di negara asal," imbuh Bambang.
Penandatanganan kesepakatan
protokol persyaratan karantina tumbuhan terhadap pemasukan biji gandum asal
Kanada berlangsung secara virtual (‘desk to desk’) pada Kamis (19/12).
Dalam kesepakatan disebutkan bahwa pemasukan gandum Kanada tidak diwajibkan
perlakuan fumigasi di negara asal.
Hal demikian berdasarkan
pada hasil penilaian tim teknis kedeputian karantina tumbuhan terhadap mitigasi
risiko yang dilakukan Kanada pada sistem produksi gandumnya, telah cukup baik.
Namun, Bambang menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti karpet merah untuk
biji gandum impor asal Kanada.
Barantin tetap melaksanakan
tindakan pemeriksaan di pelabuhan pemasukan, meskipun mitigasi risiko dengan
pendekatan kesisteman telah dilakukan di negara asal. "Seandainya
ditemukan serangga hidup, maka biji gandum harus difumigasi untuk memastikan komoditas
bebas OPTK," jelasnya.
Direktur Manajemen Risiko
Karantina Tumbuhan Aprida Cristin, yang turut mendampingi Deputi saat
penandatanganan, juga mengingatkan bahwa biji gandum Kanada harus aman
dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan nasional. "Beberapa
cendawan yang berisiko terbawa biji gandum impor diketahui menghasilkan
mikotoksin yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Jadi kita juga tetap
waspada," ucap Aprida.
Beberapa aspek penting yang
disepakati Indonesia - Kanada juga meliputi ketertelusuran (‘traceability’) dan
pemenuhan persyaratan administrasi. Biji gandum Kanada harus dapat ditelusur
sampai dengan tempat penyimpanan komoditas (elevator) yang digunakan untuk
mendukung penelusuran jika terjadi ketidaksesuaian.
Semua ketentuan
administratif juga harus siap sebelum biji gandum dikirim dari Kanada, termasuk
‘prior notice’ oleh eksportir dan penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhan
(‘phytosanitary certificate’) oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA)
selaku organisasi pelindungan tumbuhan nasional (National Plant Protection
Organization/NPPO) Kanada. "Saat ini penerbitan sertifikasi kesehatan
tumbuhan masih berbasis dokumen cetak, tetapi tidak menutup kemungkinan ke
depan kita akan jajaki kemungkinan implementasi sertifikasi secara elektronik
atau e-phyto," ujar Aprida.
Hadir secara virtual pada
pertemuan tersebut perwakilan Kanada yang dipimpin oleh Gregg wolf Direktur
Senior Divisi Ekspor Tanaman, CFIA). Sementara itu delegasi Indonesia yang
turut hadir Ketua Tim Kerja Pemantauan Ihsan Nugroho, Ketua Tim Kerja Ketertelusuran
Aulia Nusantara, tim teknis analisis risiko biji gandum Kanada serta perwakilan
dari Sekretariat Utama Barantin. (Ril/Dda)
0 Komentar