Animalifenews.com, 23 Nov 2024 – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkejut saat mendapat laporan bahwa sekitar 200-an satwa setiap bulannya yang dapat diselamatkan saat akan diselundupkan dari Papua oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Foto. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni-Dok.Kemenhut |
"Saya tadi cukup kaget
mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya, yang dapat
digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh temen temen kami di KSDA (balai
konservasi sumber daya alam), itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak
tau berapa banyak lagi," kata Menhut Raja Antoni saat akan melepasliarkan
Satwa Dilindungi di Sorong, Kamis
(21/11).
"Kita akan berusaha
bekerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian
setempat, termasuk TNI, akan kita coba membuat kerja sama yang lebih erat lagi,
agar satwa-satwa kita yang ada di Papua ini dapat terjaga dengan baik,"
sambungnya.
Menhut selain melakukan
pelepasliaran satwa yang dilindungi di Sorong, Papua Barat, juga memberikan 12
SK Perhutanan Sosial untuk 155 KK kelompok perhutanan sosial.
"Jadi ada pelepasliaran
jenis-jenis burung, kedua tadi saya menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 12
desa Kelompok Tani, jumlah totalnya 33 ribu hektare," ujar Menhut Raja
Juli.
Sejumlah satwa dilindungi
yang dilepas liarkan ini merupakan hasil operasi Polhut dan penyerahan dari
masyarakat. Menhut Raja Antoni mengatakan sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa
dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.
Untuk diketahui, Satwa yang
dilepasliarkan yakni 5 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam,
1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang akan dilepasliarkan ini
juga sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan, hingga
dinyatakan sehat dan punya sifat liar.
Menhut Raja Antoni juga
memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 Hektare
untuk 155 KK kelompok perhutanan Sosial di Sekitar Kota/Kabupaten Sorong. Ia
berharap dengan adanya SK ini, masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal.
"Bapak tadi sudah
terima salinan keputusan, ada 155 Kepala Keluarga yang diberikan 33 ribu
hektar, mohon ini dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujarnya.
Sebab menurutnya semua pihak
memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber
kesejahteraan masyarakat.
"Kita punya tanggung
jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara
bersamaan, bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga kemudian
mempunyai akses menjaga hutan, dan dengan menjaga hutan dengan tidak menebang
hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya
ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," ujar Menhut Raja
Antoni. (ril/Dda)
0 Komentar