Animalifenews.com – Hewan liar endemik Indonesia makin terancam punah akibat sering terjadi konflik dengan manusia. Oleh karena itu, sejak 11 – 17 November 2024, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) seluruh Indonesia terus bekerja keras, menyelamatkan mereka saat mulai konflik. Hewan yang berhasil diselamatkan tersebut adalah dua ular pyton sepanjang delapan meter, masing-masing seekor harimau Sumatera, orang utan, dan bekantan.
Foto.Ular Pyton diselamatkan Damkar-kendariinfo.com |
Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Kendari seperti ditulis laman rri.co.id, berhasil mengaman
dua ekor ular pyton dan menyerahkannya kepada BKSDA Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Kendari Satriyawan Abu Yasid melalui kepala seksi operasional
penyelamatan Damkar Kota Kendari, Agus, mengatakan penyerahan ular pyton ini
agar dapat langsung ditangani BKSDA Sultra, sehingga dapat kembali kehabitatnya.
“Ular yang kami telah
amankan ini dapat dirawat langsung Instansi terkait dan dapat direhabilitasi
serta kembali dilepaskan ke alam bebas jauh dari manusia,” tutur Agus, Kamis
(14/11/2024).
Sebelumnya ular pyton dengan
panjangnya lima meter ini dievakuasi di Jalan Sawerigading, lorong. Dolog,
Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Minggu, 28/04/2024, Sedangkan ular
berukuran delapan meter di evakuasi di Kelurahan Labibia, pada Jumat, (8/11/2024).
Harimau Terkam Anjing
Sementara di Kabupaten Solok,
seperti dilaporkan laman Antaranews.com, BKSDA Provinsi Sumatera Barat
(Sumbar) mengevakuasi seekor harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang
masuk perangkap di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
"Perangkap ini dipasang
sekitar dua minggu lalu karena permintaan warga," kata Kepala Seksi
Konservasi Wilayah III Sijunjung, BKSDA Sumbar, Mecky Aditya Eka Putra di
Kabupaten Solok, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan harimau
Sumatera tersebut diketahui warga masuk ke dalam perangkap atau box strap
pada Kamis pagi. Setelah dibius, petugas langsung memindahkan satwa dilindungi
itu ke Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK), atau Kebun Binatang di Kota
Bukittinggi.
Evakuasi satwa yang
dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
dan Ekosistemnya itu setelah pemasangan perangkap box strap akhir Oktober 2024.
Pemasangan perangkap ini
dilatarbelakangi beberapa konflik harimau dengan lingkungan setempat yang
menerkam dua hingga tiga ekor anjing milik warga di Nagari Batang Barus.
Orang Utan Luka Parah
Dari Ketapang, BKSDA
Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Balai Taman
Nasional Gunung Palung dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI)
melepaskan satu individu orang utan (pongo pygmaeus) bernama Marisa Kembali
ke habitatnya.
Pelepasan dilakukan di Bukit
Daun Sandar, RPTN II Sempurna, Taman Nasional Gunung Palung, Kecamatan Sungai
Laur, Kabupaten Ketapang, Kamis (14/11/2024).
Foto.Orang Utan Marissa-Dok. YIARI |
Orang utan betina berusia 6 tahun ini, ditulis laman jurnalis.co.id, diselamatkan dari konflik manusia-orang utan oleh tim gabungan Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalimantan Barat, Balai Tanagupa dan YIARI, di kebun milik warga di Desa Riam Berasap, Sukadana, KKU, Juli 2024.
Marisa diselamatkan setelah induknya ditemukan mati di kebun warga.
Berdasarkan hasil nekropsi tim medis YIARI, kematian induknya diduga akibat infeksi
akibat luka di punggungnya.
Sementara itu, Marisa juga ditemukan luka parah di kaki kanannya. Luka ini
diduga disebabkan oleh senjata tajam. Melihat kondisi tersebut, BKSDA memutuskan
untuk menitip-rawatkan anak orang utan ini ke Pusat Penyelamatan Orangutan
YIARI di Desa Sungai Awan Kiri, Muara Pawan.
Setelah empat bulan menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan tim
medis dan perawat satwa di pusat rehabilitasi orangutan YIARI, Marisa pulih dan
siap untuk dikembalikan ke habitat aslinya yang lebih aman. Koordinator tim
medis YIARI, Fina Fadiah menegaskan, luka Marisa sudah sembuh dan dia bisa
segera dikembalikan ke habitatnya.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengapresiasi kolaborasi yang
terjalin antara pemerintah, LSM, dan masyarakat dalam upaya pelestarian orang
utan dan habitatnya. Silverius menekankan pentingnya peran bersama dalam
menjaga keberlanjutan ini.
Bekantan
Kolaborasi penyelamatan hewan liar endemik juga terjadi di Kalimantan
Selatan, Anggota Damkar dari Dinas Satpol PP dan Damkar HSU mengamankan seekor
bekantan di Desa Rantau Karau Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai
Utara (HSU).
Kabid Linmas dan Damkar HSU Barkat Syahrul Kalam mengatakan saat
penangkapan cukup menegangkan, awalnya bekantan itu terlihat sedang berenang di
sungai lalu warga melaporkan ke anggota Damkar. (Dda)
2 Komentar
Efek dari perluasan wilayah bagi manusia yg kurang memperhatikan keseimbangan kehidupan hewan liar
BalasHapusBetul sekali Ibu
Hapus