LAGI, BKSDA AMANKAN 18 EKOR NURI KEPALA HITAM DARI KM LEUSER

Animalifenews.com - Lagi-lagi hewan yang dilindungi negara akan diselundupkan untuk diperjualbelikan. Untungnya pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku keburu mengamankan 18 burung nuri kepala hitam Papua dari KM Leuser yang memiliki rute Saumlaki menuju Ambon.

Petugas polisi kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon telah mengamankan kandang jeruji berwarna hitam yang dimasukkan gudang penyimpanan makanan di Dek 3 bagian depan kanan KM Leuser," kata Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Sabtu, 21 September 2024, seperti ditulis oleh laman berita Tempo.co.

Foto.Nuri Kepala Hitam-BKSDA Maluku


Berdasarkan informasi dari situs bksdamaluku.ksdae.menlhk.go.id,  BKSDA menuju ke Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Petugas Pos Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon telah mengamankan 18 (delapan belas) ekor burung Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory) di KM.Leuser. Satwa yang dilindungi Negara tersebut ditemukan ketika adanya informasi dari seorang penumpang yang mendengar suara burung di dalam Gudang Dek.3 KM. Leuser.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas polisi kehutanan melakukan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya: Kepala Operasi Pelni beserta staf di Pelabuhan, Marinir, Kapolsek KPYS beserta Staf, Anggota KSOP Kelas I Ambon, Anggota lntel Kodam XVI Pattimura, Anggota lntel Korem Binaiya, BKHIT Maluku, PAM I Km. Leuser, Mualim l Km. Leuser dan Nakhoda KM. Leuser.

Menurut Johnny Pieter Syaranamual, Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, setelah dilakukan penelurusan, petugas polisi kehutanan bersama Satuan Pengamanan Kapal, Anggota Marinir, dan Anggota Polsek menemukan satu Kandang Kerangkeng besi berisi satwa dilindungi pada Gudang di Dek.3 KM. Leuser.

‘’Setelah dilakukan penyerahan barang bukti dari pihak kapal, selanjutnya satwa-satwa yang diketahui dalam keadaan sehat tersebut dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kebun Cengkeh Kota Ambon untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,’’ ujar Johnny. (DDA)

 


Posting Komentar

0 Komentar