DEPARTEMEN Lingkungan Kepulauan Balearic, Spanyol, menyatakan perusahaan produksi video musik ‘Lifetimes’ -nya Katy Perry, tidak meminta izin yang sesuai sebelum merekam video musik tersebut.
Oleh
karena itu, menyusul perilisan video musik tersebut dilakukan penyelidikan untuk
menentukan apakah pembuatan klip tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan pada
bukit pasir yang dilindungi di S'Espalmador, yang merupakan salah satu daerah
paling makmur secara ekologis di Kepulauan Balearic .
Foto.Katy Perry-theguardian.com |
Departemen
Lingkungan Hidup Kepulauan Balearic menyampaikan dalam siaran pers-nya yang
ditulis situs billboard.com pada Selasa (14/8) bahwa perusahaan produksi
tidak meminta izin yang tepat sebelum syuting video musik tersebut. Klip yang
disutradarai Stillz untuk film Dr. Lagu yang diproduseri Luke, dirilis pada
Kamis, 8 Agustus, menampilkan sang superstar dengan membuat kenangan di Ibiza
dan Formentera. Saat itu, dia menghabiskan hari di pantai sebelum berpesta
sepanjang malam di klub.
Berdasarkan
rilisnya, salah satu adegan difilmkan di bukit pasir S'Espalmador, di area
terlarang yang ditandai dengan tali. Departemen Lingkungan Hidup mencatat bahwa
video tersebut bukanlah sebuah "kejahatan terhadap lingkungan", namun
sebuah pelanggaran, karena pembuatan film "dapat diizinkan" jika
diminta dengan benar.
"Lifetimes"
mengikuti "Woman's World" sebagai single untuk album
mendatangnya. 143, yang merupakan kode untuk "I love you",
dijadwalkan rilis pada bulan September. 20 melalui
Capitol Records. Set mendatang menandai album pertama Perry sejak Smile
pada tahun 2020, yang mencapai No. 1. 5
di Papan Iklan 200.(DDA)
0 Komentar