Dua individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi, berhasil dilepasliarkan di Sungai Jepala Lala, Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam yang berada di wilayah kerja Resort Nanga Hovat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS), pada Akhir Juli 2024 lalu.
Pelepasliaran
ini merupakan tahapan ke-14 kalinya dilaksanakan semenjak tahun 2017, setelah
sebelumnya berhasil melepasliarkan sejumlah 30 individu orangutan di kawasan
Sub DAS Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum. Penentuan
lokasi pelepasliaran setelah melalui kajian habitat ditinjau dari kesesuaian
dengan preferensi habitat orangutan, baik dari segi pakan, ruang, sumber air
dan tutupan hutan serta jauh dari lokasi pemukiman masyarakat.
Foto.Orangutan-survey.brandingforum.org |
Dua
individu Orangutan Kalimantan yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil
penyelamatan Balai KSDA Kalbar dari masyarakat. Satu individu Orangutan
berjenis kelamin betina di evakuasi dari masyarakat Kabupaten Mempawah pada 2020.
Sedangkan satu individu Orangutan lainnya berjenis kelamin jantan berasal dari
Kabupaten Melawi. Dalam rangka pemulihan kondisi dan sifat liarnya, kedua
Orangutan telah menjalani proses rehabiltasi di Sekolah Hutan Tembak oleh
Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Saat ini kedua Orangutan berusia 8
(delapan) tahun.
Kepala
BKSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo, menyampaikan proses menuju
pelepasliaran orangutan sangatlah panjang dan mahal. Namun begitu pihaknya
memastikan semua prosedur dari awal sampai pada saat pelepasliaran baik terkait
dengan administrasi maupun terkait satwanya sendiri sudah memenuhi persyaratan
dan sudah siap untuk dilepasliarkan.
”Apresiasi
yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam
membantu upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari penyelamatan,
rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran sehingga berjalan dengan lancar dan
sesuai prosedur” tutup Wiwied dalam siaran pers BKSDA.
Kedua
individu Orangutan ini telah menjalani rehabiltasi selama tiga sampai
empat tahun. Selama dua tahun terahir mereka menjalani proses pengenalan alam
Sekolah Hutan Tembak di Jerora. Keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang
baik, pengenalan berbagai jenis pakan dan memiliki keterampilan membuat sarang
dan merenovasi sarang lama.
Pelepasliaran
orangutan kali ini memang lebih spesial dari kegiatan-kegiatan pelepasliaran
orangutan sebelumnya. Dari 13 kali kegiatan pelepasliaran yang telah dilakukan
oleh BKSDA Kalbar bersama BBTNBKDS dan YPOS, baru kali ini melibatkan banyak
pihak dan elemen masyarakat.
Acara
pelepasliaran ini dihadiri oleh para Stakeholder Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas Hulu, Pengadilan Negeri, Tokoh Adat dan Perangkat Desa,
Masyarakat Peduli Konservasi, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Datah
Dian, Kader konservasi, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan Taman
Nasional Betung Kerihun.(DDA)
0 Komentar