DUA ORANGUTAN KALIMANTAN DIKEMBALIKAN KE HABITATNYA

Dua individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi, berhasil dilepasliarkan di Sungai Jepala Lala, Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam yang berada di wilayah kerja Resort Nanga Hovat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS), pada Akhir Juli 2024 lalu.

Pelepasliaran ini merupakan tahapan ke-14 kalinya dilaksanakan semenjak tahun 2017, setelah sebelumnya berhasil melepasliarkan sejumlah 30 individu orangutan di kawasan Sub DAS Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum.  Penentuan lokasi pelepasliaran setelah melalui kajian habitat ditinjau dari kesesuaian dengan preferensi habitat orangutan, baik dari segi pakan, ruang, sumber air dan tutupan hutan serta jauh dari lokasi pemukiman masyarakat.

Foto.Orangutan-survey.brandingforum.org


Dua individu Orangutan Kalimantan yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan Balai KSDA Kalbar dari masyarakat. Satu individu Orangutan berjenis kelamin betina di evakuasi dari masyarakat Kabupaten Mempawah pada 2020. Sedangkan satu individu Orangutan lainnya berjenis kelamin jantan berasal dari Kabupaten Melawi. Dalam rangka pemulihan kondisi dan sifat liarnya, kedua Orangutan telah menjalani proses rehabiltasi di Sekolah Hutan Tembak oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Saat ini kedua Orangutan berusia 8 (delapan) tahun.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo, menyampaikan proses menuju pelepasliaran orangutan sangatlah panjang dan mahal. Namun begitu pihaknya memastikan semua prosedur dari awal sampai pada saat pelepasliaran baik terkait dengan administrasi maupun terkait satwanya sendiri sudah memenuhi persyaratan dan sudah siap untuk dilepasliarkan.

”Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam membantu upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari penyelamatan, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran sehingga berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur” tutup Wiwied dalam siaran pers BKSDA.

Kedua individu Orangutan ini  telah menjalani rehabiltasi selama tiga sampai empat tahun. Selama dua tahun terahir mereka menjalani proses pengenalan alam Sekolah Hutan Tembak di Jerora. Keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, pengenalan berbagai jenis pakan dan memiliki keterampilan membuat sarang dan merenovasi sarang lama.

Pelepasliaran orangutan kali ini memang lebih spesial dari kegiatan-kegiatan pelepasliaran orangutan sebelumnya. Dari 13 kali kegiatan pelepasliaran yang telah dilakukan oleh BKSDA Kalbar bersama BBTNBKDS dan YPOS, baru kali ini melibatkan banyak pihak dan elemen masyarakat.

Acara pelepasliaran ini dihadiri oleh para Stakeholder Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pengadilan Negeri, Tokoh Adat dan Perangkat Desa, Masyarakat Peduli Konservasi, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Datah Dian, Kader konservasi, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.(DDA)

Posting Komentar

0 Komentar