BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur (Jatim) melepasliarkan 40 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) ke Balai KSDA Sumatra Selatan, Selasa (13/08/2024). Kegiatan ini merupakan upaya penyelamatan satwa liar yang merupakan barang bukti penegakan hukum tindak pidana, penanganan konflik satwa liar, dan hasil penyerahaan masyarakat, sejak 2016 - 2024. Sebelumnya satwa-satwa tersebut dititipkan di Penangkaran Buaya PT Bakti Batu Sejahtera (Predator Fun Park), Kota Batu, Jawa Timur.
Kegiatan pemindahan ini merupakan rangkaian Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024, BBKSDA Jawa Timur. Upaya penyelamatan buaya muara melalui mekanisme pelepasliaran di habitatnya di wilayah Provinsi Jawa Timur sangat sulit dilakukan. Hal ini berdasarkan penilaian habitat dan berbagai pertimbangan seperti belum ada lokasi yang sesuai dan layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran buaya muara sehingga translokasi ini menjadi salah satu upaya, dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip kesejahteraan satwa.
Foto.Lepasliarkan Buaya-ksdae.menlhk.go.id |
Menindaklanjuti
hal ini, seperti ditulis situs ksdae.menlhk.go.id , BBKSDA Jawa Timur
berkonsultasi dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan
Genetik (KKHSG) Ditjen KSDAE, untuk dapat mentranslokasikan Buaya muara titipan
yang berada di penangkaran buaya PT. Bakti Batu Sejahtera, baik sebagai indukan
di penangkaran atau dilepasliarkan ke habitat alami di provinsi lain. Gayungpun
bersambut, Direktur KKHSG memberikan rekomendasi untuk melakukan translokasi
Buaya muara ke BKSDA Sumatra Selatan.
Setelah
melalui tahapan pemeriksaan dan assesment, ada 40 ekor Buaya
muara yang dititipkan di PT. Bakti Batu Sejahtera dalam keadaan sehat dan
siap untuk ditranslokasi. Ke-40 ekor Buaya muara tersebut terdiri dari 35 ekor
jantan dan 5 ekor betina.
Dalam
sambutannya Kepala BBBKSDA Jawa Timur, Nur patria Kurniawan menyatakan bahwa
upaya penyelamatan Buaya muara melalui mekanisme pelepasliaran di wilayah
Provinsi Jawa Timur sudah tidak memungkinkan dilakukan.
“Sebelum ini
upaya pelepasliaran ke habitat alaminya di luar provinsi yang sudah
direncanakan di kawasan Balai Taman Nasional Way Kambas - Lampung dan Balai
Taman Nasional Tanjung Puting tidak dapat direalisasikan,” ujar Nur.
Harapannya,
translokasi satwa ini bisa menyelamatkan serta mengembalikan ke habitat
alaminya atau sebagai indukan penangkaran eksitu, dalam rangka menjaga dan
melestarikan satwa liar sebagai aset negara dari bahaya kepunahan.
Sementara itu
Manager Operasional PT. Bakti Batu Sejahtera, Samuel Dwi Agus, menyatakan bahwa
translokasi Buaya muara titipan BBKSDA Jawa Timur akan mengatasi over
populasi satwa di kandang penangkaran, sehingga dapat memaksimalkan upaya breeding
satwa yang dilakukan.
Turut
hadir dalam acara pelepasan translokasi tersebut adalah Kepala BBKSDA Jatim,
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jatim, Kepala Seksi KSDA Wilayah VI
Probolinggo, Perwakilan Lembaga Konservasi PT. Bunga Wangsa Sedjati (Jawa
Timur Park Group), dan manajemen PT. Bakti Batu Sejahtera - Predator Fun
Park. (DDA)
0 Komentar