PENCULIKAN HEWAN PELIHARAAN BANYAK TERJADI DI INGGRIS

TREN memelihara hewan semakin besar di dunia termasuk di Indonesia. Sementara di Inggris, penculikan terhadap hewan pelaharaan khususnya anjing dan kucing semakin marak. Data dari Satuan Tugas Pencurian Hewan Peliharaan Inggris menunjukkan bahwa sekitar 2.000 kejahatan pencurian anjing dan lebih dari 400 kucing dilaporkan ke polisi pada tahun 2020, yang menyebabkan penderitaan bagi pemilik dan hewan peliharaan mereka.

Foto.Anjing & Kuncing-Forbes.com

Dengan perkiraan 28 persen orang dewasa di Inggris memiliki seekor anjing dan 24 persen memiliki kucing sehingga pencurian hewan peliharaan menjadi kekhawatiran utama masyarakat.

Undang Undang Keamanan Hewan Peliharaan ini menjadikan penculikan hewan peliharaan sebagai tindak pidana telah mendapat persetujuan Kerajaan Inggris pada akhir Mei, 2024.

Departemen Urusan Lingkungan, Makanan dan Perkotaan Inggris dalam siaran persnya mengatakan berdasarkan Undang-Undang Penculikan Hewan Peliharaan 2024 – yang merupakan Rancangan Undang Undang  yang disponsori oleh anggota parlemen Anna Firth dan Lord Black dari Brentwood dan didukung oleh Pemerintah – siapa pun yang dinyatakan bersalah mencuri hewan peliharaan di Inggris atau Irlandia Utara akan menghadapi hukuman lima tahun penjara, denda, atau keduanya.

Undang-undang baru ini mengakui bahwa kucing dan anjing bukanlah benda mati melainkan makhluk hidup yang mampu mengalami tekanan dan trauma emosional lainnya ketika mereka diculik dari pemilik atau penjaganya.

Dukungan terhadap Undang-undang ini didasarkan pada tindakan yang lebih luas untuk melindungi hewan peliharaan dari pencurian, termasuk mewajibkan penggunaan microchipping pada kucing mulai tanggal 10 Juni 2024 di Inggris. Hal ini memudahkan hewan peliharaan yang hilang, tersesat, atau dicuri untuk bertemu kembali dengan pemiliknya dan kembali ke rumah dengan selamat. (***)

Posting Komentar

0 Komentar