Badan Pangan Singapura mengumumkan bahwa ‘serangga dan produk serangga ini dapat digunakan untuk konsumsi manusia atau sebagai pakan ternak untuk hewan penghasil makanan’. Bisa jadi peluang bisnis baru masyarakat Indonesia untuk mengimpor serangga tersebut.
Enam
belas spesies serangga, termasuk jangkrik, belalang dan ulat sutera, telah
disetujui sebagai makanan di Singapura. Badan Pangan Singapura (SFA) menyampaikan
hal tersebut pada Senin (9/7/2024).
“SFA
segera mengizinkan impor serangga dan produk serangga dari spesies yang dinilai
memiliki tingkat kekhawatiran peraturan yang rendah,” kata badan tersebut dalam
surat edaran yang ditujukan kepada pedagang makanan olahan dan pakan ternak,
seperti ditulis scmp.com.
“Serangga
dan produk serangga ini dapat digunakan untuk konsumsi manusia atau sebagai
pakan ternak bagi hewan penghasil makanan”
SFA
pertama kali melakukan konsultasi publik mengenai regulasi serangga dan produk
serangga pada akhir tahun 2022. (DDA)
Foto.Belalang-uspest.com |
0 Komentar